• SELAMAT DATANG DI BALAI LELANG MAHKOTA
  • MOTTO KAMI:
  • CEPAT, TEPAT, EFISIEN, OBYEKTIF & MEMBERI KEPASTIAN HUKUM

Selamat datang di Balai Lelang Mahkota

PT. Balai Lelang Mahkota didirikan di Surabaya pada tanggal 25 Maret 2021 dengan Akta Notaris nomor 01, dibuat di hadapan Windi Carolina, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Gresik, dimaksudkan khusus bergerak dibidang usaha pelelangan dengan Ijin Operasional nomor 126/KM.6/2022 Tanggal 12 Agustus 2022

                                     Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang, dimana memberi kesempatan kepada perusahaan swasta nasional untuk mendirikan Balai Lelang Swasta, dimaksudkan untuk bergerak dibidang usaha pelelangan. Kantor kami beralamat di Ruko Satelite Town Square , Blok D no 22 – 23, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya, Surabaya

Visi & Misi Perusahaan

Visi

  • Menjadi Balai Lelang yang Utama dan Terbaik
  • Meningkatkan Jangkauan wilayah kerja
  • Menjadi salah satu Balai Lelang yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku usaha jasa lelang di Indonesia

Misi

  • Menjadikan lelang sebagai alternatif terbaik dalam menjual aset,
  • Memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan pebisnis
  • Kami ingin memberikan proses Lelang yang terbuka, transparan, obyektif dan relatif cepat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik kepada pemilik aset maupun kepada pemenang lelang.

Strategi Perusahaan

Strategi dari perusahaan merupakan salah satu factor yang menentukan kemajuan dari suatu perusahaan, dengan menggunakan strategi yang tepat , cepat, dan efektif, perusahaan akan mampu untuk memberi kepuasan pelayanan kepada seluruh vendor yang terkait. Strategi yang kami pergunakan diantaranya sebagai berikut :

  • Terbuka
  • Transparan
  • Objektif

Kemampuan melelang beraneka ragam jenis aset dalam jumlah dan nilai berapapun diseluruh Indonesia secara Transparan Kemampuan menjual dalam waktu yang singkat dengan cara seefisien mungkin. Pemberian kepastian hukum dan menjaga kerahasiaan pembeli dan penjual.

Legalitas Perusahaan

Dari segi legalitas usaha, ada beberapa dokumen badan hukum untuk melaksanakan usaha bisnis sebagai bekal, agar usaha yang dilaksanakan berjalan lancar dikemudian hari, karena usaha kami ada dibeberapa badan hukum yang memiliki kaitan dengan aspek hukum

Akta Pendirian No. 01 tanggal 25 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Windi Carolina, S.H., M.Kn.,

SK Menkeu No. 126/KM.6/2022 tentang Izin Operasional PT. Balai Lelang Mahkota. SK Menkumham No. AHU -0021082.AH.01.01.Tahun 2021 tanggal 25 Maret 2021. PMK No.93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. PMK No.176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang

Mitra Kerja